Beranda Berita

Copot Dirjen Migas, Menteri Sudirman Dinilai Tepat

1147
Sudirman Said

TEMPO.CO, Jakarta – Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mencopot Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Edy Hermantoro, dinilai tepat. Menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar, keputusan ini tepat karena pengelolaan sektor minyak dan gas selama ini tidak berjalan dengan baik.

“Kami sudah memperkirakan hal ini. Sudirman diharapkan terus fokus pada penataan lembaga dan good governance, sesuai latar belakangnya sebagai pegiat antikorupsi,” kata Bisman kepada Tempo, Rabu, 5 November 2014. Namun, menurut Bisman, perombakan birokrasi tersebut harus dilakukan secara arif dan sebijak mungkin. Menteri Sudirman diminta tidak sekadar mencopot pejabat, melainkan juga memperbaiki tata kelola internal lembaganya.

Salah satunya dengan mengevaluasi sejumlah aturan yang selama ini terkendala pembahasan ataupun pelaksanaannya. “Contohnya revisi Undang-Undang Migas, ini harus segera dibereskan, karena menjadi dasar utama tata kelola hulu dan hilir migas,” ujarnya. (Baca: Pesan CT: Investasi Sektor Migas Harus Jujur)
Menteri Sudirman juga dituntut memberi kepastian mengenai kelanjutan renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan dan pengelolaan batu bara. Sampai saat ini, ketentuan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri masih belum jelas.

Pada Selasa, 4 November 2014, Sudirman mencopot Edy Hermantoro dari jabatannya. Menurut Sudirman, pencopotan Edy disebabkan oleh banyaknya program sektor migas nasional yang terhambat. “Saya tidak ingin melakukan judgement di depan pers, tapi sesuatu yang obyektif,” katanya. (Baca: Jero Tersangka, Jokowi Diminta Benahi Sektor Migas)

Hasil laporan Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan, Pengelolaan, dan Pembangunan menyatakan seluruh program nasional di sektor migas yang ditargetkan justru tidak tergarap. “Itu banyak yang terhambat dan efeknya besar pada industri,” ujarnya.
AYU PRIMA SANDI