Bila divestasi dilakukaan setelah keputusan perpanjangan diberikan, aset Inalum tak akan mampu membelinya karena otomatis nilai saham Freeport bakal melonjak.
JAKARTA – Pemerintah diminta hati-hati dan tidak langsung memberikan perpanjangan kontrak terhadap PT Freeport Indonesia hingga 2041. Pasalnya, langkah tersebut bisa memicu lonjakan nilai saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut ketika dilakukan divestasi, sehingga mempersulit Inalum membeli saham Freeport.
Direktur Eksektutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bacthiar menegaskan pemerintah seharusnya melakukan divestasi terlebih dahulu, jika hendak melakukan perpanjangan maka itu diberikan setelah divestasi dilakukan.
“Apabila divestasi dilakukan sebelum melakukan perpanjangan maka nilai saham Freeport tidak akan semahal bila divestasi dilakukan setelah perpanjangan kontrak diberikan,” ungkapnya di Jakarta, Minggu (17/12).
Bisman mengatakan kendatipun Inalum yang saat ini memiliki saham sekitar 9,36 persen di Freeport nantinya akan membeli saham perusahaaan tersebut tetapi kendalinya ada di pemerintah sebagai regulator. Pemerintah, lanjutnya, yang memutuskan perpanjangan kontrak itu diberikan atau tidak. Inalum hanya bernegosiasi secara business to business (B2B). Karenanya, harus dihitung secara cermat langkah yang perlu diambil.
“Keputusan pemerintah akan sangat berpengaruh terhadap besaran dana yang akan dikucurkan oleh Inalum untuk membeli saham Freeport. Bila pemerintah memutuskan divestasi dilakukan sebelum perpanjangan maka asset Inalum mampu membeli saham Freeport, karena nilainya bisa dijangkau oleh penggabungan dari beberapa BUMN Tambang melalui Holding,” jelas Bisman.
Harga Melonjak
Hanya saja, dia memperingatkan, bila divestasi dilakukaan setelah keputusan perpanjangan diberikan, aset Inalum tak akan mampu membelinya karena otomatis nilai saham Freeport bakal melonjak. Oleh karenanya, kendatipun Freeport tetap meminta agar divestasi dilakukan setelah kepastian perpanjangan, pemerintah tidak boleh mengikutinya karena akan sangat merugikan.
Seperti diketahui, pemerintah bersama Freeport bakal menyepakati divestasi saham Freeport. Kedua pihak akan menyepakati finalisasi data tentang skema pemindahan porsi dalam kerja sama pengelolaan tambang Grasberg ke pemerintah. Rencananya akan rampung pada kuartal pertama tahun depan.
Adapun penyelesaian transaksi antara pemerintah, Inalum dan Freeport meliputi jadwal untuk menyelesaikan masalah pada lisensi pertambangan dan rencana pembangunan fasilitas pengelolaan dan pemurnian (smelter). Proposal perjanjian itu juga menyangkut rencana Freeport untuk menyerahkan control kepada pemerintah.
Mengacu pada kesepakatan itu, Inalum bakal merundingkan kesepakatan pada akhir Maret untuk mengakuisisi hak partisipasi Rio Tinto Group dalam kerja sama pengelolaan tambang Grassberg.
Deputi Menteri BUMN Fajar Harry Sampurno menyampaikan bahwa ketiga pihak segera menandatangani sebuah kesepakatan yang mencakup target untuk menyelesaikan pengalihan kendali tambang Grasberg dalam triwulan I 2018.