Beranda Berita

Perbaikan Tata Kelola Migas, Pengamat: Baru Hulu

1139
MAFIA MIGAS

TEMPO.CO Jakarta: – Pengamat energi dan pertambangan, Bisman Bhaktiar, menyatakan belum ada dampak signikan dari pemerintahan Joko Widodo dalam memperbaiki tata kelola migas. Perubahan, menurut Bisman, baru terdapat di sektor hulu.

“Sudah ada perbaikan di sektor hulu, contohnya pembubaran Petral,” kata Bisman ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 19 Mei 2015.

Pembubaran Petral akan dilakukan setelah hasil audit investigasi rampung pada April 2016. Saat ini, Pertamina yang mengambil alih peran dan aset-aset Petral. Pembubaran ini merupakan salah satu rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Migas.

Menurut Bisman, pembubaran Petral menjadi indikator kuat adanya mafia migas. Hanya saja, dia meneruskan, pembubaran tersebut baru awal dalam pemberantasan mafia migas. “Jangan dianggap sudah selesai. Ini pintu masuk untuk investigasi,” ucapnya.

Bisman menyarankan pemerintah menjalankan rekomendasi Tim Reforrmasi Tata Kelola Migas. Di samping itu juga harus dilakukan perbaikan tata aturan dan kelola serta undang-undang migas. “Jadi tidak ada pintu masuk bagi mafia migas lagi,” ujarnya.

Pemerintah pun harus menjalin kerja sama dengan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Perbaikan tidak hanya secara preventif, tapi juga harus dengan tindakan,” kata Bisman

Adapun sektor hilir, Bisman menilai masih belum ada perbaikan yang dilakukan pemerintahan Jokowi. Dia mencontohkan dengan naiknya harga bahan bakar minyak dan pencabutan subsidi. “Penetapan harga tidak baik. Harga dilepas ke pasar,” kata Bisman. SINGGIH SOARES