Setelah melaksanakan Pelatihan Legal Drafting Regulasi Energi dan Pertambangan, Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) bakal kembali memberikan kegiatan Pelatihan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam Energi Dan Pertambangan. Pelatihan ini ditujukan kepada mahasiswa, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda, dan masyarakat pada umumnya. Pelatihan tersebut merupakan salah satu dari program kegiatan PUSHEP untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan usaha energi dan pertambangan.
Dalam kegiatan ini pembicara yang dihadirkan sebagai narasumber pelatihan, yaitu: Ahli Hukum Energi dan Pertambangan, Bisman Bhaktiar, Koordinator Jaringan Tambang Nasional, Melky Nahar, Kepala Divisi Riset dan Kampanye LBH Bandung, Heri Pramono, dan Sekretaris LBH PP Muhammadiyah, Ikhwan Fakhrojih. Pelatihan akan diselenggarakan pada hari Selasa, tanggal 17 Oktober 2023 pada pukul 09.00 – 16.00 WIB.
Manager Peningkatan Kapasitas PUSHEP, Mariah Ulfa, mengatakan secara umum pelatihan advokasi pengelolaan sumber daya alam energi dan pertambangan ini dimaksudkan sebagai upaya PUSHEP untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan dasar, dan mendorong peran partisipasi aktif generasi muda dan masyarakat terhadap tata kelola energi dan pertambangan. Dari pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu berperan aktif mengawal tata kelola sumber daya alam energi dan pertambangan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, Mariah Ulfa, mengatakan kegiatan ini memiliki tujuan, antara lain: memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa, organisasi pemuda, serta kelompok masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam sektor energi dan pertambangan serta mengembangkan wawasan generasi muda dan masyarakat pada umumnya tentang pengetahuan pengelolaan sumber daya alam sektor energi dan pertambangan.
Sebelumnya pada tahun 2021 PUSHEP juga pernah mengadakan pelatihan advokasi pengelolaan sumber daya alam energi dan pertambangan. Dalam acara tersebut dihadiri oleh lebih dari 250 peserta baik dari mahasiswa, organisasi masyarakat dan umum.
Mariah menyampaikan alasan pelatihan ini diadakan kembali generasi muda dan masyarakat harus terlebih dahulu memahami strategi pendekatan dalam mengawal tata kelola sumber daya alam. Pemahaman yang baik dalam berpartisipasi mendorong kerja-kerja pengelolaan sumber daya alam diyakini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Minat peserta pelatihan advokasi pengelolaan sumber daya alam energi dan pertambangan tahun 2021 sangat luar biasa antusias sampai lebih dari 200 orang. Dengan ini membuktikan banyak yang peduli tata kelola energi dan pertambangan yang ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itu kami dari Tim PUSHEP semangat untuk mengadakan pelatihan advokasi ini di tahun 2023 ini.
Pelatihan ini merupakan ikhtiar PUSHEP dalam mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. PUSHEP akan terus berkomitmen mendorong agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan prinsip good corporate governance. Antusiasme ini menandakan bahwa sebenarnya generasi muda dan masyarakat pada umumnya membutuhkan pengetahuan dan pemahaman dasar untuk dapat melakukan advokasi terhadap isu-isu sektor energi dan pertambangan. Kebutuhan tersebut akan selalu menjadi perhatian utama PUSHEP untuk memberikan yang terbaik buat pembangunan hukum energi dan pertambangan yang berkemajuan.