Beranda Publikasi Kegiatan

PUSHEP Beri Pelatihan Advokasi Pengelolaan Sumber Daya Alam Energi dan Pertambangan

630

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) bakal memberikan pelatihan advokasi untuk meningkatkan partisipasi dan mendukung pengelolaan sumber daya alam energi dan pertambangan berdasarkan hukum dan keadilan. Setelah melangsungkan pelatihan bela negara, kini PUSHEP kembali memberikan pelatihan kepada generasi muda dan kelompok masyarakat dengan pelatihan advokasi pengelolaan sumber daya alam energi dan pertambangan. Pelatihan tersebut merupakan salah satu program kegiatan PUSHEP untuk meningkatkan kapasitas dan melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan usaha energi dan pertambangan.

Dalam kegiatan ini, pembicara yang dihadirkan sebagai narasumber pelatihan, yaitu: Aryanto Nugroho (Koordinator Nasional PWYP Indonesia), Haris Azhar (Direktur Eksekutif Lokataru), Uli Artha Siagian (Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), dan Bisman Bhaktiar (Ahli Hukum Energi dan Pertambangan/ Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan). Pelatihan akan diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 29 November 2021. Pelatihan ini akan melibatkan mahasiswa, organisasi mahasiswa, organisasi pemuda, dan masyarakat umum.

Program manager PUSHEP, Akmaluddin Rachim, mengatakan bahwa secara umum pelatihan advokasi pengelolaan sumber daya alam energi dan pertambangan ini dimaksudkan sebagai upaya PUSHEP untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan dasar dan mendorong peran partisipasi aktif generasi muda dan masyarakat mendukung tata kelola energi dan pertambangan. Dari pelatihan tersebut, peserta diharapkan mampu berperan aktif mengawal tata kelola sumber daya alam energi dan pertambangan agar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Akmaluddin Rachim, mengatakan bahwa secara khusus kegiatan ini memiliki tujuan, antara lain: memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada mahasiswa, organisasi pemuda, serta kelompok masyarakat untuk melakukan pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam sektor energi dan pertambangan. Selanjutnya, pelatihan ini bertujuan agar mengembangkan wawasan generasi muda dan masyarakat pada umumnya tentang pengetahuan pengelolaan sumber daya alam sektor energi dan pertambangan.

Selain itu pelatihan ini juga dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan mahasiswa, generasi muda serta masyarakat umum dalam advokasi terhadap pengelolaan sumber daya alam sektor energi dan pertambangan. Mengajak generasi muda dan kelompok masyarakat agar berperan aktif mewujudkan tata kelola sumber daya alam sektor energi dan pertambangan berdasarkan hukum dan keadilan. Terakhir, pelatihan ini dimaksudkan agar dapat menjalin kerja sama dan mengembangkan kelompok jaringan mahasiswa, organisasi pemuda serta kelompok masyarakat untuk peduli terhadap pengelolaan sumber daya alam sektor energi dan pertambangan.

Menurut Akmaluddin Rachim, generasi muda harus terlebih dahulu memahami strategi pendekatan dalam mengawal tata kelola sumber daya alam. Pemahaman dasar tersebut dimaksudkan agar dapat secara bersama-sama melakukan advokasi terkait pengelolaan sumber daya alam energi dan pertambangan. Pemahaman yang baik dalam berpartisipasi mendorong kerja-kerja pengelolaan sumber daya alam diyakini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, pelatihan ini merupakan ikhtiar PUSHEP dalam mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. PUSHEP akan terus berkomitmen mendorong agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan prinsip good corporate governance melalui program kegiatan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan masyarakat. Hingga berita ini dibuat, peserta yang telah mendaftar berjumlah 308 orang. Antusiasme ini menandakan bahwa sebenarnya generasi muda dan masyarakat pada umumnya membutuhkan pengetahuan dan pemahaman dasar untuk dapat melakukan advokasi terhadap isu-isu sektor energi dan pertambangan. Kebutuhan tersebut akan selalu menjadi perhatian utama PUSHEP untuk memberikan yang terbaik buat pembangunan hukum energi dan pertambangan yang berkemajuan.