Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menyelenggarakan kegiatan adu gagasan untuk mahasiswa dengan tema “Gagasan Mahasiswa untuk Energi dan Pertambangan yang Berkeadilan”. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Kompetisi Esai Energi dan Pertambangan 2021. Adapun peserta adu gagasan merupakan 20 peserta terbaik/terpilih dari kegiatan Kompetisi Esai Energi dan Pertambangan 2021. Kegiatan ini akan berlangsung pada hari Kamis, 27 Januari 2022.
Menurut Manager Program PUSHEP, Akmaluddin Rachim, seluruh peserta lomba adu gagasan akan mendapatkan penghargaan berupa sertifikat. Adapun juara I akan mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp.1.500.000,00 beserta plakat dan sertifikat juara. Sementara juara II mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp.1.000.000,00 beserta plakat dan sertifikat juara. Begitupun dengan juara III mendapatkan hadiah berupa uang tunai sebesar Rp.750.000,00 beserta plakat dan sertifikat juara. Pengumuman pemenang dilakukan pada hari Jumat, 28 Januari 2022 Pukul 16.00 WIB melalui website dan akun media sosial PUSHEP.
Lebih lanjut, Akmaluddin Rachim menjelaskan bahwa peserta adu gagasan mahasiswa ini diikuti oleh mahasiswa dari perwakilan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Adapun peserta adu gagasan tersebut ialah: Adnan Hasyim Wibowo dari Universitas Indonesia, Muhammad Subekhan dari Universitas Negeri Semarang, Dea Tri Afrida dari Universitas Andalas, Sindy Riani Putri N. dari Universitas Jenderal Soedirman, I Gusti Ayu Ketut Intan P. dari Universitas Udayana, Vicko Taniady dari Universitas Jember, Farell Fillyanno Zevic dari Universitas Pertahanan RI, Defi Permata Sari dari Universitas Andalas, Nur Aini dari Universitas Hasanuddin, Amelia Kusuma Wardani dari IAIN Kudus, Ristania Salsabila Putri dari Universitas Indonesia, Rahmat Husain Harahap dari UPN Veteran Yogyakarta, Zahra Putri Indah S. dari Universitas Sebelas Maret, Zidane Al Yasmin dari Universitas Negeri Yogyakarta, dan Sofatunida dari UIN Syarif Hidayatullah.
Kegiatan adu gagasan tersebut akan diselenggarakan melalui 2 sesi. Dalam sesi pertama, peserta akan memaparkan gagasannya kemudian akan ditanggapi oleh panelis dan mendapatkan pertanyaan dari peserta lainnya. Hal yang sama juga akan terjadi pada sesi kedua. Skema tersebut dibuat agar mahasiswa dapat menjelaskan gagasannya dan mendapat tanggapan dari panelis dan peserta lainnya.
Akmaluddin Rachim menjelaskan bahwa kegiatan adu gagasan tersebut merupakan upaya PUSHEP untuk menyebarluaskan isu di seputar hukum energi dan pertambangan serta meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap topik energi dan pertambangan. Secara khusus kegiatan ini dimaksudkan untuk menggali pengetahuan dan pemahaman mahasiswa terhadap isu hukum sektor energi dan pertambangan.
Lebih lanjut, Akmaluddin Rachim mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggali pemikiran otentik untuk memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kegiatan tata kelola energi dan pertambangan, khususnya untuk perbaikan kebijakan ke depannya. Berikutnya kegiatan ini untuk mendorong pengembangan pemikiran dan kegiatan-kegiatan ilmiah dalam disiplin ilmu hukum energi dan pertambangan. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan kegiatan literasi, diskusi dan advokasi hukum energi dan pertambangan agar timbul tanggung jawab dan partisipasi mahasiswa memberikan kontribusi pemikiran dan pengawasan terhadap kebijakan dan kegiatan usaha energi dan pertambangan.