Beranda Publikasi Kegiatan

PUSHEP Selenggarakan Pelatihan Dasar Hukum Pertambangan Minerba

827

 

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menyelenggarakan kembali Pelatihan Dasar Hukum Energi dan Pertambangan. Di pertengahan tahun 2021 ini, PUSHEP mengadakan pelatihan yang sifatnya spesifik pada bidang Pelatihan Dasar Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara. Pelatihan ini spesifik membahas materi-materi dasar terkait hukum pertambangan sektor minerba. Agenda berikutnya, PUSHEP akan menyelenggarakan pelatihan dasar hukum migas, baik sektor hulu maupun hilir. Selain itu akan ada banyak lagi pelatihan yang akan diselenggarakan.

Program manager PUSHEP, Akmaluddin Rachim, mengatakan bahwa Pelatihan Dasar Hukum Pertambangan Minerba ini merupakan program kegiatan yang dibuat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mahasiswa dan sarjana muda terhadap sektor pertambangan minerba, terkhusus dari aspek hukumnya. Dari pelatihan ini nantinya diharapkan para peserta mampu mengaktualisasikan ilmu yang didapatkan dalam berbagai aktivitas untuk mendukung tata kelola pertambangan minerba yang berdasarkan hukum dan keadilan.

Pada kesempatan ini, pembicara dalam pelatihan dasar hukum pertambangan minerba akan disampaikan oleh tokoh-tokoh senior dan ahli dalam bidang pertambangan minerba. Pembicara tersebut antara lain: Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc. (Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara); Dr. Ir. R. Sukhyar (Dirjen Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM Tahun 2013-2015); dan Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M. (Ahli Hukum Pertambangan).

Mahasiswa dan sarjana muda harus memahami seluk beluk tata kelola partambangan. Setelah menguasai pemahaman dasar terkait tata kelola pertambangan minerba, kita dapat bersama-sama turun tangan mengambil peran dalam membangun sistem pengelolaan pertambangan minerba yang berkelanjutan. Pemahaman yang baik dan berpartisipatif ikut terlibat dalam advokasi kebijakan pertambangan maka hal itu akan mendorong mewujudkan industrialisasi di bidang pertambangan yang akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Adapun tujuan pelatihan ini ialah mengenalkan dan memasyarakatkan diskursus mengenai hukum pertambangan kepada kalangan mahasiswa dan sarjana muda. Kegiatan ini juga diharapkan dapat merangsang intelektualisme mahasiswa dalam isu-isu seputar pertambangan. Selain itu, pelatihan ini diharapkan mendorong mahasiswa dan sarjana muda terlibat dalam mendukung tata kelola pertambangan yang bersih dan memberikan efek domino bagi banyak kalangan.

PUSHEP berkomitmen membangun ketahanan, kemandirian, dan kedaulatan energi melalui berbagai kegiatan. Hingga berita ini dibuat, peserta yang telah mendaftar berjumlah 305 orang. Antusiasme ini menandakan bahwa sebenarnya mahasiswa membutuhkan pengetahuan dan pemahaman dasar untuk dapat mengikuti perkembangan isu-isu sektor pertambangan. Kebutuhan tersebut akan selalu menjadi perhatian utama PUSHEP untuk memberikan yang terbaik buat pembangunan hukum pertambangan yang berkemajuan.