Beranda Berita

SKK minta kontrak migas jangan digoyang

1117
SKK minta kontrak migas jangan digoyang

Merdeka.com – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi mengharapkan berbagai pihak menghormati kontrak yang sudah dikeluarkan pada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

“Selama ini, daya jual kita, kenapa investor masih senang berinvestasi di Indonesia, hal jualan kita adalah sensitif kontrak,” ujar Sekretaris SKK Migas Gde Pradnyana di Kantor Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Jakarta, Selasa (13/4).

Dia mengatakan jika kontrak dihilangkan atau diubah-ubah sebelum habis masanya, Indonesia menjadi tidak menarik bagi investor.”Kontrak maksimal selama ini 25 tahun sampai 30 tahun, kalau mereka tidak ada temuan baru otomatis akan berakhir,” ujarnya.

Gde mengatakan perpanjangan kontrak bisa dilakukan, tetapi mengacu pada syarat-syarat tertentu.”Kontrak habis belum tentu di perpanjang tergantung prioritas pemerintah ke arah mana. Bisa diberikan ke perusahaan lain,” ujarnya.

Dia mengakui perpanjangan kontrak tidak selalu dipenuhi oleh pemerintah. Contohnya pada kontrak ONWJ.”Pemerintah saya yakin punya kepentingan lain. Orentasi kita, tidak semata-mata pada produksi tapi juga membangun kapasitas nasional atau nilai tambah,” katanya.

SKK menilai dalam setiap kontrak perpanjangan bisa saja BUMN masuk menjadi operator atau mengambil alih seluruhnya atau sebagian.”Semuanya tergantung kasus per kasus,” katanya.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bhaktiar mengatakan jika ada kontrak yang diubah ditengah jalan kemungkinan akan digugat diabitrasi internasional.”Tetapi, andai digugatpun kita bangsa besar yang tidak perlu takut digugat,” ujarnya.

Perubahan kontrak harus dilihat dari sisi untung ruginya dan baik buruknya bagi bangsa Indonesia. “lebih baik kontrak harus dihormati sampai kontrak itu berakhir,” katanya.

Dia mengakui masalah utama kontrak yang dikeluarkan oleh pemerintah yang merugikan negara. Perubahan kontrak tidak harus dilakukan secara prontal. “Contoh soal gas tangguh, dijual murah. Tetapi murah pada saat ini, ini konsekuensi kita harus menghormati kontrak yang telah ditandatangani pemimpin saat itu,” ungkapnya.