Perkembangan Tafsir “Penguasaan oleh Negara” pada Pasal 33 UUD 1945
Tafsir terhadap prinsip “penguasaan oleh negara” dalam Pasal 33 UUD 1945 terus mengalami perkembangan dialetikanya. Mulanya tafsir tersebut muncul melalui Putusan MK 001-021-022/PUU-I/2003 tentang Pengujian Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap Undang-Undang Dasar. Dalam putusan a quo, frasa “dikuasai oleh negara” diterjemahkan melalui urain sebagai berikut: “Konsepsi penguasaan oleh negara … Lanjutkan membaca Perkembangan Tafsir “Penguasaan oleh Negara” pada Pasal 33 UUD 1945
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan