Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) melakukan kunjungan ke Bojonegoro Institute untuk mendiskusikan strategi penguatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi migas. Dalam diskusi yang berlangsung, Manager Legal Study PUSHEP, Akmaluddin Rachim menegaskan bahwa dukungan hukum terhadap masyarakat sekitar lokasi migas penting dilakukan, agar masyarakat memiliki pemahaman terkait langkah hukum yang dapat ditempuh ketika keberadaan industri migas ternyata merugikan masyarakat.
“PUSHEP berkomitmen untuk terus memberikan dukungan hukum terhadap masyarakat sekitar lokasi migas, kami juga terbuka untuk kolaborasi dalam menguatkan masyarakat dari sisi hukum”, kata Akmal.
Akmal menjelaskan bahwa salah satu fokus utama diskusi ini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat lokal memiliki akses yang adil dan bermanfaat terhadap sumber daya alam yang ada di lingkungan mereka. “Kami berkomitmen untuk mendukung upaya-upaya yang memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan,” cetus Akmal.
Akmal juga berharap bahwa, diskusi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar lokasi migas, serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis antara industri dan komunitas lokal.
Perwakilan Bojonegoro Institute, Nasruli, pun menambahkan bahwa ia sepakat jika harus ada sinergitas antara berbagai aspek, seperti hukum, sosial, dan ekonomi, sangat penting dalam memberikan penguatan yang komprehensif kepada masyarakat. Ia juga menyebutkan bahwa saat ini Bojonegoro Institute sedang melaksanakan pembinaan di berbagai desa di Bojonegoro untuk mengentaskan kemiskinan.