Beranda Berita

Pelatihan Dasar Hukum Migas: Menyelami Kompleksitas Regulasi dan Aspek Hilir

225

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan menggelar Pelatihan Dasar Hukum Minyak dan Gas Bumi (Migas), dengan melibatkan mahasiswa dan masyarakat umum untuk memahami lebih dalam aspek hukum migas. Dalam pelatihan tersebut menghadirkan Sampe L. Purba, Patuan Alfon Simanjuntak, dan Bisman Bhaktiar.

Pemateri Patuan Alfon dalam pelatihan tersebut menyampaikan ruang lingkup kegiatan usaha hilir migas. Ia menekankan bahwa segala aspek, mulai dari pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, hingga niaga, diatur secara tegas dalam Undang-Undang Migas.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa sistem hukum migas kita hari ini sebenarnya sudah mengatur secara menyeluruh mengenai alur pengusahaan di bidang migas, namun tetap saja perlu perbaikan dan pembenahan agar pengaturan kita lebih baik lagi.

Ia juga berharap bahwa pelatihan ini mampu memberikan wawasan yang mendalam terkait aspek hukum yang menjadi landasan vital dalam industri minyak dan gas bumi.

Acara ini bukan hanya menjadi forum pembelajaran bagi mahasiswa, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat umum untuk memahami kompleksitas hukum dalam industri energi, seperti migas yang krusial ini.

Pelatihan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam membangun pemahaman yang lebih luas terkait regulasi dan kebijakan tata kelola sektor migas, khususnya pada aspek hilirnya.