Beranda Publikasi Kegiatan

DASAR HUKUM PERIZINAN TAMBANG DI INDONESIA

361

Hai Blaster! Di awal tahun 2023, EduBlast akan mengadakan online mini course tentang perizinan tambang nih!

Kegiatan usaha pertambangan merupakan salah satu kegiatan usaha yang menjanjikan bagi para pemodal dan sejumlah pengusaha, sebab keuntungan atas hasil produksinya tergolong besar. Sama dengan jenis usaha yang lain, usaha pertambangan juga harus mengantongi izin dari pemerintah. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 6 PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (“PP 96/2021”) bahwa usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan Perizinan berusaha dari pemerintah pusat.

Nah, untuk mengetahui perihal bagaimana sih hukum pertambangan dan perizinan tambang lebih lanjut, pada mini course kali ini kita akan sama-sama belajar tentang Hukum Perizinan Tambang di Indonesia.

🗓Waktu pelaksanaan: Rabu, 25 Januari 2023
🕘Pukul: 09.00 – 12.00 WIB

Materi yang Akan Dipelajari
– Hukum Pertambangan dalam Tata Hukum Nasional
– Penguasaan Sumber Daya Alam dalam Konstitusi Indonesia
– Perizinan di sektor Pertambangan

Fasilitas:
– E-Sertifikat
– Materi Mini Course
– Video Record

Pendaftaran:
https://edublast.id/Event

Narahubung:
+62 811-8432-838 (Aulia)