Beranda Berita

PUSHEP Apresiasi Kinerja Holding Pertambangan Sepanjang 2019

Kontribusi yang dihasilkan dari usaha pertambangan minerba terhadap penerimaan negara lebih banyak berasal dari sektor pajak.

1358

Kinerja holding pertambangan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mining Industry Indonesia (MIND ID), sepanjang tahun 2019 mengalami peningkatan. Hal tersebut terungkap melalui sejumlah capaian yang di paparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan MIND ID di Gedung Nusantara II DPR RI. Terhadap hal ini, Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) mengapresiasi hasil  kinerja MIND ID selama tahun 2019 tersebut. PUSHEP menilai capaian di tahun 2019 relatif lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Namun bila MIND ID bisa memaksimalkan volume produksi dan volume penjualan hasil pertambangan mineral dan batubara, baik diproses hulu maupun diproses hilir, tentu hasilnya akan jauh lebih baik” ungkap Direktur Eksekutif PUSHEP Bisman Bhaktiar, Rabu, (22/01), di Jakarta.

Jika dilihat dari pemaparan MIND ID, diketahui bahwa volume produksi pertambangan mineral dan batubara, diproses bisnis hulu, kecenderungannya menunjukkan tren peningkatan. Di sektor batubara, sepanjang Januari hingga September 2019, mengalami peningkatan 3% dari tahun sebelumnya yang hanya berada diangka 20,98 juta ton. Di sektor bijih nikel, sepanjang Januari–September 2019, juga mengalami peningkatan 14% dari tahun sebelumnya yang hanya berada diangka 6,489 kilo ton.

Adapun bijih bauksit, hasilnya menunjukkan angka yang menggembirakan. Jumlah produksi bijih bauksit sepanjang Januari–September 2019 mengalami pertumbuhan 40% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya berada pada posisi 788 kilo ton. Sementara itu, di sektor produksi hulu emas tambang hanya menunjukkan pertumbuhan 1%, sepanjang Januari–September 2019 bila dibandikan pada periode yang sama di tahun 2018 yang berada pada angka 1,48 ton.

Sementara pada sektor hilir, jumlah produksi pertambangan mineral dan batubara hasilnya sangat memuaskan. Hal itu terlihat khususnya produksi timah yang mengalami kenaikan 174% sepanjang Januari–September 2019, yang sebelumnya hanya berada pada angka 21,3%. Adapun pada produksi Aluminium, hanya tumbuh 4% sepanjang Januari–September 2019, yang sebelumnya berada di posisi 181 kilo ton.

Sementara itu produksi Feronikel mengalami penurunan. Di bulan Januari – September 2018, produksi Feronikel diangka 19,3 kilo ton. Di bulan yang sama pada tahun 2019, produksinya diangka 19.1 kilo ton.

“Apa yang dipaparkan oleh MIND ID itu menunjukkan hasil yang menggemberikan bagi penerimaan negara dari sektor pertambangan mineral dan batubara. Karena itu, produksi mineba harus terus ditingkatkan, baik di sektor hulu maupun di sektor hilir. Tapi kita juga perlu ingatkan tentang kaidah hukum dalam pertambangan saat produksi sedang berlangsung”, terang pria yang juga dikenal sebagai ahli hukum pertambangan ini.

Pada bagian volume penjualan, baik di sektor hulu maupun hilir, sepanjang Januari–September 2019, memperlihatkan hasil yang sempurna. Terlihat sepanjang periode tersebut, di hulu maupun di hilir, penjualan Batubara, Bijih Nikel, Bijih Bauksit, Emas, Aluminium, Feronikel, Timah semuanya mengalami peningkatan.

Penjualan Batubara di sektor hulu mengalami peningkatan 14% dari tahun sebelumnya yang berada diangka 18,00 juta ton. Begitupula dengan Bijih Nikel mengalami pertumbuhan 34% dibandingkan tahun sebelumnya yang cuma 4.102 kilo ton. Pertumbuhan penjualan Bijih Bauksit juga naik signifikan, dari 694 kilo ton menjadi 1.183 kilo ton di tahun 2019. Ada peningkatan 71%. Adapun penjualan Emas Tambang meningkat 11%. Tahun 2018 di periode yang sama, penjualan emas tidak sampai pada angka 1 ton, tepatnya diangka 0,95. Di 2019, sedikit meningkat menjadi 1,05 ton.

Adapun hasil penjualan kegiatan usaha pertambangan minerba di sektor hilir, juga menunjukkan tren yang cukup baik. Penjualan Aluminium di tahun 2019, sepanjang Januari–September mengalami peningkatan 15% bila dibandingkan tahun 2018 yang berada pada angka 157 kilo ton. Feronikel hanya bertumbuh 3% dari angka 19,1 kilo ton pada tahun 2018.

Sementara penjualan Timah kembali menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Pada 2018, penjualannya berada pada angka 20,2 kilo ton, sementara 2019, berada pada angka 50,3 kilo ton. Itu artinya penjualannya meningkat sebesar 149%. Adapun penjualan Emas meningkat 16%, di tahun 2019 dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 25,67 ton.

“Hasil tersebut tentu meningkatkan optimisme yang tinggi. Perolehan ini sangat baik untuk terus menjaga iklim investasi di sektor pertambangan minerba. Kita harus sama-sama mengawal tren pertumbuhan itu” kata Bisman Bhaktiar saat ditemui di Kantor PUSHEP

Adapun kontribusi yang dihasilkan dari usaha pertambangan minerba terhadap penerimaan negara lebih banyak berasal dari sektor pajak, kemudian disusul dividen, royalti, baru kemudian PNBP, retribusi dan biaya IUP.

Bisman menyebutkan bahwa sebenarnya peningkatan nilai tambah dari kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara masih dapat dimaksimalkan jikalau pemerintah dan DPR serius membuat kebijakan melalui pengaturan yang baik, pengelolaan, pengurusan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan usaha pertambangan.

“Pemerintah dan DPR sudah semestinya melakukan hal tersebut, mengingat hal itu merupakan amanah dari Pasal 33 UUD 1945. Bahwa kegiatan usaha pertambangan minerba harus dimuarakan pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” tegas Bisman.