Beranda Publikasi Kegiatan

PUSHEP dan DEN Gelar Energy Transition Expo

171

 

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) dan Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar Pameran Transisi Energi (Energy Transition Expo) yang merupakan rangkaian kegiatan dari Anugerah DEN 2022. Kegiatan tersebut mengangkat topik “Energi Bersih dan Transisi Energi untuk Ketahanan Energi yang Berkelanjutan Menuju NZE 2060”. Kegiatan Pameran Transisi Energi terdiri atas  Webinar Nasional Implementasi Rencana Umum Energi Daerah dan kegiatan Talkshow terkait kebijakan keenergian.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman seluas-luasnya tentang energi, energi bersih, transisi energi, ketahanan energi dan NZE. Kegiatan ini juga dilakukan agar memberikan pemahaman dan publikasi seluas -luasnya tentang tugas dan fungsi DEN serta peran dan kegiatan DEN yang telah dilaksanakan. Selain itu, pameran transisi energi ini diharapkan untuk mendorong reformasi kebijakan untuk ketahanan energi yang berkelanjutan dan pencapaian target transisi energi menuju NZE tahun 2060.

Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, yang dimaksud dengan ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi, akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

DEN dalam melaksanakan pengawasan penilaian terkait ketahanan energi menggunakan empat aspek: availability (ketersediaan sumber energy), affordability (keterjangkauan biaya investasi energi), accessibility (kemampuan untuk mengakses sumber energi), dan acceptability (penggunaan energi yang peduli lingkungan). Menurut laporan DEN, sejak dilakukan penilaian mulai dari tahun 2004 sampai dengan 2020, skala nilai ketahanan energi Indonesia selalu meningkat dari tahun ke tahun.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga diharapkan untuk menjalin kerja sama pemerintah dan para stakeholder dalam rangka dukungan untuk ketahanan energi nasional dan bauran energi nasional. Sebab realisasi pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan konsumsi energi serta bauran energi nasional masih jauh dari target KEN dan RUEN.

KEN merupakan pedoman untuk memberi arah pengelolaan energi nasional guna mewujudkan kemandirian energi dan ketahanan energi nasional untuk mendukung pembangunan nasional berkelanjutan. Arah kebijakan energi ke depan, sebagaimana penjelasan yang diatur dalam Lampiran 1 RUEN, berpedoman pada paradigma bahwa sumber daya energi tidak lagi dijadikan sebagai komoditas ekspor semata, tetapi sebagai modal pembangunan nasional.

Tujuannya tentu untuk: (a) mewujudkan kemandirian pengelolaan energi, (b) menjamin ketersediaan energi dan terpenuhinya kebutuhan sumber energi dalam negeri, (c) mengoptimalkan pengelolaan sumber daya energi secara terpadu dan berkelanjutan, (d) meningkatkan efisiensi pemanfaatan energi, (e) menjamin akses yang adil dan merata terhadap energi, pengembangan kemampuan teknologi, industri energi dan jasa energi dalam negeri, (f) menciptakan lapangan kerja dan terkendalinya dampak perubahan iklim dan terjaganya fungsi lingkungan hidup.

Adapun terkait dengan RUEN, RUEN disusun oleh Pemerintah dan ditetapkan oleh Dewan Energi Nasional untuk jangka waktu sampai dengan tahun 2050 yang memuat: (a) pendahuluan, kondisi energi nasional saat ini dan ekspektasi masa mendatang, (b) visi, misi, tujuan dan sasaran energi nasional, (c) kebijakan dan strategi pengelolaan energi nasional, dan (d) penutup.

Kondisi lain yang juga mendorong perlunya memperbarui KEN dan RUEN adalah situasi geopolitik internasional dan tantangan global yang mengalami perubahan yang sangat signifikan. Mencermati dan menyikapi situasi tersebut, maka Dewan Energi Nasional sesuai dengan amanat dalam Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, dituntut untuk mengambil kebijakan yang konkret dan terpadu dalam pembaruan KEN dan RUEN.

NZE atau emisi nol karbon adalah kondisi dimana jumlah emisi karbon yang dilepaskan ke atmosfer tidak melebihi jumlah emisi yang mampu diserap oleh bumi. Untuk mencapainya diperlukan sebuah transisi dari sistem energi yang digunakan sekarang ke sistem energi bersih guna mencapai kondisi seimbang antara aktivitas manusia dengan keseimbangan alam.

Pemerintah sangat serius mewujudkan komitmen NZE pada tahun 2060. Bahkan, kalau bisa lebih cepat dari itu. Karenanya, pemerintah tengah menyusun sebuah roadmap untuk merelisasikan NZE demi menghadapi berbagai tantangan serta risiko perubahan iklim di masa mendatang.

Tujuan akhir dari kegiatan ini ada guna turut menyambut dan mensukseskan Presidensi G20 dimana Indonesia sebagai tuan rumah serta mendukung seluruh rangkaian kegiatan KTT G20. Sehubungan dengan hal tersebut, DEN menyelenggarakan kegiatan Pameran Transisi Energi dan Resepsi Anugerah DEN. Dalam kegiatan pameran, Dinas ESDM Pemerintah Provinsi dapat memamerkan dokumentasi kegiatan berupa foto (gambar) atau produk, alat, instalasi dengant terkait kebijakan dan program terkait proses penyusunan Perda RUED, proses impelementasi Perda RUED, hingga proses atau hasil pengoptimalan pemanfaatan EBT serta upaya daerah dalam melaksanakan percepatan pencapaian target bauran energi nasional dan transisi energi