Beranda Publikasi Kegiatan

Serahkan Prosiding dan Laporan Kegiatan Anugerah DEN, PUSHEP Bahas Tindak Lanjut Program

256

 

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) pada tahun 2022 melakukan kerja sama dengan Dewan Energi Nasional (DEN). Adapun kegiatan yang telah diselenggarakan bersama, yaitu: pelaksanaan webinar nasional secara berseri, pameran atau energy transition expo, acara talkshow dan puncak acara resepsi Anugerah DEN dalam rangka penyerahan energy award kepada pemerintah daerah yang berprestasi melakukan kontribusi pada kebijakan pengembangan dan pemanfaatan energi bersih. Dengan berakhirnya kegiatan tersebut, PUSHEP pada kesempatan ini menyerahkan prosiding dan laporan kegiatan dari serangkaian penyelenggaraan Anugerah DEN 2022. Selain itu, PUSHEP juga membahas rencana tindak lanjut dari program Anugerah DEN.

Anugerah DEN 2022 ini dilaksanakan untuk memberikan apresiasi dan motivasi kepada para kepala daerah pemerintah provinsi (gubernur) yang telah menyusun dan mengimplementasikan RUED dalam bentuk kebijakan dan program kegiatan penyediaan, pengusahaan, dan pemanfaatan energi serta penyediaan cadangan strategis dan konservasi sumber daya energi. Adapun kepala daerah yang hadir dan mendapatkan piala Anugerah DEN, yaitu: Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah; Penjabat   Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaludin; Gubernur Provinsi Jawa  Timur, Khofifah Indar Parawansa; Gubernur Provinsi Bali, Wayan Koster; Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sitti Rohmi Djalilah.

Penganugerahaan tersebut tidak terlepas dari fungsi DEN dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada daerah terhadap penyusunan dan implementasi RUED. Rangkaian pelaksanaan Anugerah DEN diawali dengan tiga seri webinar nasional dengan mengangkat berbagai topik tertentu dan melibatkan pembicara kompeten dibidangnya. Webinar nasional seri pertama mengangkat tema bahasan terkait “Sinergitas Pemerintah, Pemerintah Daerah, Industri dan Masyarakat dalam Pencapaian Target Transisi Energi Berkelanjutan”. Adapun narasumber webinar tersebut ialah Herman Darnel Ibrahim dari Anggota Dewan Energi Nasional, Edwin Nugraha dari PT PLN Persero, Asrun Lio dari Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Deendarlianto dari Pusat Studi Energi UGM.

Webinar nasional seri kedua membahas terkait “Dinamika Ketahanan Energi Nasional di Tengah Krisis Energi Global”. Pembicara yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut yaitu: Eri Purnomohadi yang mewakili Anggota Dewan Energi Nasional, Ai Sadiyah Dwidaningsih yang mewakili Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Yapit Sapta Putra dari Komite BPH Migas dan Daniel S. Purba dari PT Pertamina Persero. Sementara saat webinar nasional seri ketiga, mengkaji terkait “Pembaruan Kebijakan Energi Nasional dan Rencana Umum Energi Nasional serta Tantangan Menuju Net Zero Emission 2060”. Pada kesempatan ini yang menjadi narasumber ialah Satya W. Yudha dari Anggota Dewan Energi Nasional, Wayan Koster yang merupakan Gubernur Provinsi Bali, dan Retno Gumilang Dewi dari Pusat Kebijakan Keenergian ITB.

Acara selanjutnya yaitu pameran transisi energi atau energy transition expo. Tema dari kegiatan ini bertajuk “Energi Bersih dan Transisi Energi Untuk Ketahanan Energi yang Berkelanjutan Menuju NZE 2060” Kegiatan ini diikuti oleh sembilan perwakilan dari Dinas ESDM Pemerintah Provinsi, yaitu: Dinas ESDM Aceh; Dinas ESDM Sumatera Barat; Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung; Dinas ESDM Jawa Barat; Dinas ESDM Jawa Tengah; Dinas ESDM Jawa Timur; Dinas ESDM Kalimantan Timur; Dinas ESDM Sulawesi Tenggara; dan Dinas ESDM Nusa Tenggara Barat.

Peserta pameran lainnya juga diikuti oleh instansi pemerintah pusat, Non Government Organization (NGO) Perusahaan di sektor energi dan Perguruan Tinggi, yaitu: Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; PT AKR Corporindo; Institute for Essential Services Reform (IESR); Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI); Politeknik Energi dan Mineral Akamigas Cepu; Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung; Institut Teknologi PLN; PT Bukit Pembangkit Innovative (BPI); PT Migas Utama Jabar (MUJ); PT Petrogas Jatim Utama.

Pelaksanaan kerja sama antara PUSHEP dan DEN dalam rangka menjalin kerja sama pengembangan sumber daya manusia bidang energi dan sumber daya mineral. Kerja sama tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di bidang energi, termasuk terkait kebijakan transisi energi. Tujuan kerja sama ini untuk membangun hubungan kelembagaan, kemitraan, serta saling membantu dalam melaksanakan sejumlah kegiatan di bidang energi, khususnya menyangkut tugas dan kewenangan DEN. Kegiatan yang dilakukan dalam nota kesepahaman adalah monitoring terhadap implementasi penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

Sebagaimana yang diketahui bahwa keberadaan RUED menjadi dasar dan sangat penting mendorong proses transisi energi. Salah satu upaya menyukseskan kebijakan transisi energi berjalan sesuai target adalah dengan mendorong pemerintah pusat terus mendukung penguatan peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan program sektor energi di daerah. Langkah strategis yang akan dilakukan antara lain melakukan monitoring dan evaluasi, penyusunan RUED serta meninjau implementasi atas penyusunan RUED tersebut. Perlu diketahui saat ini perkembangan penyusunan RUED sudah sangat baik. Hal ini tidak terlepas dari peran dan fungsi DEN yang telah dilaksanakan dengan baik khususnya terkait monitoring terhadap penyusunan dan implementasi RUED.

Saat ini progres penyusunan RUED sampai dengan 12 Desember 2022, telah ada 28 provinsi telah menetapkan Perda RUED yaitu: Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Jambi, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, Riau, Sumatera Utara, Maluku Utara dan Banten.

Adapun beberapa daerah lainnya masih berproses. PUSHEP berharap kerja sama dengan DEN ke depannya dapat melakukan monitoring dan evaluasi, serta meninjau implementasi atas penyusunan RUED. Simposium penyelarasan RUED ke dalam RPJMD perlu dilakukan agar RUED yang telah ada terlebih dahulu diharmonisasi dan diberi catatan perbaikan. Hal ini bertujuan agar disesuaikan dengan perkembangan kebijakan terkini yang mendapat banyak sorotan.