Beranda Berita

Freeport Tidak Ekspor pada Juni, Pundi-Pundi RI Berpotensi Turun

109

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar menilai aktivitas ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) yang berhenti pada Juni bisa berdampak kepada penerimaan negara.

Hal ini terjadi karena PTFI tidak menyetorkan bea keluar kepada pemerintah pada Juni karena belum mendapatkan izin ekspor. Namun, Bisman menggarisbawahi dampaknya tidak signifikan karena aktivitas ekspor PTFI bakal kembali dilanjutkan hingga Desember 2024 usai mengantongi izin.

“[Namun,] tidak ekspor satu bulan tidak begitu ada dampak besar karena sifatnya hanya tertunda,” ujar Bisman, dihubungi Kamis (4/7/2024).

Sekadar catatan, Freeport Indonesia mencatatkan jumlah beban bea keluar konsentrat tembaga dan emas yang harus disetor perseroan ke pemerintah mencapai US$156 juta atau setara dengan Rp2,52 triliun (asumsi kurs Rp16.155,85 per dolar AS) sepanjang kuartal I-2024.

Di sisi lain, Bisman mengamini bahwa biaya produksi bersih per ton tembaga atau consolidated unit net cash juga bakal meningkat.

Hal ini terjadi karena terdapat tambahan biaya penyimpanan atau penampungan sebagai konsekuensi tertundanya ekspor pada Juni, padahal produksi terus berjalan. “Otomatis cost tetap keluar, sedangkan tidak ada pemasukan untuk bulan tersebut.”

Freeport-McMoran Inc (FCX), induk usaha PTFI, mengatakan keterlambatan pengiriman berdampak pada peningkatan consolidated unit net cash costs untuk kuartal II-2024, yang sebelumnya diperkirakan sebesar US$1,57 per pon tembaga, saat ini diperkirakan mencapai US$1,77 per pon untuk kuartal tersebut.

Namun, Bisman memastikan konsentrat tembaga milik PTFI yang ada di penyimpanan tetap bisa dikirim pada periode berikutnya setelah mendapatkan izin ekspor.

Menurut Bisman, konsentrat tembaga yang tidak diekspor pada Juni —lantaran belum mendapatkan izin ekspor— tidak akan terbuang.

“Secara fisik juga tidak begitu berdampak karena masih bisa tertampung di stockpile. Tetap bisa dikirim pada periode berikutnya, hanya tertunda dan tidak terbuang,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan kualitas konsentrat tembaga tidak akan turun karena ekspornya sempat tertunda.

Menurut Rizal, penundaan ekspor pada Juni juga tidak berdampak signifikan selama gudang milik PTFI di Amamapare, Timika masih dapat menampung jumlah produksi pada bulan yang bersangkutan. Bila kapasitas gudang penuh, maka PTFI masih menghentikan produksi di tambang dan penggilingan atau processing plant.

Sebelumnya, FCX melaporkan PTFI tidak melakukan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda selama Juni 2024.

Hal tersebut terjadi karena izin ekspor untuk PTFI, sebelum mendapatkan relaksasi hingga Desember 2024, hanya berlaku hingga Mei 2024. Dengan demikian, PTFI harus mendapatkan izin ekspor baru dari pemerintah.

Adapun, PTFI baru menerima izin ekspor hingga Desember 2024 pada Selasa (2/7/2024), walaupun pemerintah telah menerbitkan sejumlah dasar hukum untuk relaksasi ekspor pada akhir Mei 2024.

Akibat tertundanya perolehan izin ekspor PTFI, FCX memperkirakan sebagian produksi kuartal II-2024 baru akan dikirimkan pada periode mendatang.

“FCX saat ini memperkirakan penjualan konsolidasinya untuk kuartal II-2024 akan menjadi sekitar 5% di bawah panduan April 2024 sebesar 975 juta pon tembaga dan sekitar 30% di bawah panduan April 2024 sebesar 500 ribu ons emas,” tulis FCX dalam siaran pers, dikutip Rabu (3/7/2024).