Indonesiainside.id, Jakarta — Lifting Minyak dan Gas Bumi hingga menjelang akhir tahun 2019 masih belum mencapai target. Jelang tutup tahun, lifting Migas tercatat baru mencapai 89% dari target APBN yakni sebesar 2,03 juta barel setara minyak per hari (barel oil equivalent per day/BOEPD).
Tercatat total lifting migas sebesar 1,8 juta BOEPD dengan rincian lifting minyak 745.000 barel per hari (bph) dengan target minyak 775.000 bph. Sementara lifting gas, mencapai 1,05 juta BOEPD dan target lifting gas 1,25 juta BOEPD atau baru 84%,
Pengamat Energi dan Pertambangan, Bisman Bhaktiar menilai terdapat kecenderungan laju lifting terus menurun. Penurunan bahkan terjadi sejak 10 tahun belakangan.
“Kegiatan eksplorasi dan upaya penemuan lapangan baru perlu diintensifkan dengan memberikan kemudahan dan perbaikan tata kelola,” ujar Bisman kepada Indonesiainside.id.
Dia mendorong DPR segera menyelesaikan revisi UU Migas. Dia berharap, RUU Migas membawa wajah baru tata kelola migas yang lebih kondusif. RUU tentang Minyak dan Gas Bumi telah ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR RI dalam rapat paripurna tanggal 3 Desember 2018 dan disampaikan kepada Presiden untuk ditindaklanjuti dengan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
“Namun hingga masa jabatan anggota DPR RI Periode 2014-2019 berakhir pemerintah belum menyerahkan DIM kepada DPR RI, sehingga RUU Migas belum dapat dilakukan pembahasan,” ujar Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) ini.
Karena itu ia menyayangkan tidak rampungnya pembahasa RUU Migas di DPR. Menurut Bisman, inisiatif penyusunan RUU Migas telah dimulai sejak 2010.
Artinya, hampir 10 tahun pembahasan RUU ini tidak selesai. Sementara kebutuhan akan adanya Undang-Undang Migas yang baru sudah sangat mendesak.
Pada 2012 silam, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan sebagian pasal dalam UU Migas sehingga mengakibatkan kelembagaan hulu migas BP Migas bubar dan digantikan sementara SKK Migas.
“Kebutuhan UU Migas baru sangat mendesak untuk mendukung perbaikan tata kelola Migas nasional,” ungkap Bisman. (*/Dry)