Manfaat dari kegiatan industri ekstraktif terhadap masyarakat, khususnya yang berada di sekitar wilayah penghasil sumber daya alam, belum optimal dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat. Masyarakat dan anak-anak muda masih banyak yang belum mendapatkan pendidikan yang layak. Taraf kesejahteraan sosial dan perekonomian belum merata sehingga terjadi ketimpangan di berbagai wilayah.
Kondisi tersebut kembali menyita perhatian serius dari organisasi masyarakat sipil dan sejumlah lembaga studi lainnya yang mendiskusikan sejumlah hal terkini, khususnya terkait tata kelola pertambangan dan sumber daya alam serta pembangunan dan keadilan iklim. Hal ini mengemuka dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan oleh Ford Foundation dengan melibatkan mitra lokal.
Ford Foundation sebagai lembaga pemberi hibah terhadap kegiatan sosial organisasi masyarakat sipil serta beberapa lembaga studi lainnya memandang bahwa upaya untuk mengatasi ketimpangan sosial akan terus dioptimalkan. Ford Foundation mengajak mitra lokal untuk menguatkan kembali peran masing-masing lembaga guna mengatasi gap atau ketimpangan di tengah geliat industri ekstraktif yang semakin berkembang. Meningkatnya kegiatan usaha energi dan pertambangan serta pemanfaatan sumber daya alam juga harus dibarengi dengan meningkatnya kesejahteraan bagi masyarakat setempat.
Ford Foundation mendorong kepada mitra lokal agar saling berkolaborasi program kegiatan dan berbagi pengetahuan untuk memaksimalkan daya ungkit mengatasi kesenjangan di daerah yang kaya sumber daya alam. Hal ini sejalan dengan program utama dari Ford Foundation dalam mendorong tata kelola sumber daya alam dan perubahan iklim (natural resources and climate change). Program tersebut telah ada sejak 2018.
Di tahun 2023 perlu dilakukan penyegaran kembali agar lebih bermanfaat dan menimbulkan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat terdampak langsung. Selain itu, Ford Foundation mendorong agar mitra perlu bekerja lebih strategis dalam menjalankan misi social justice pada program natural resources and climate change (NRCC)
Misi social justice program natural resources and climate change dimaksudkan agar gap terhadap individu ataupun institusi dapat semakin berkurang. Oleh sebab itu pembacaan terhadap kondisi global dan juga lokal menjadi perhatian bersama dalam kegiatan program NRCC perlu ditingkatakn. Selanjutnya perlu merumuskan langkah strategis dan kolaborasi dalam penanganan terhadap isu problem social justice program NRCC. Sinergitas atas berbagai isu dan strategi intervensi yang dilakukan dapat turut mengoptimalkan peran strategis lembaga.
Isu-isu seperti peningkatan partisipasi masyarakat secara aktif dalam program penanggulangan kemiskinan dan reformasi program penanggulangan kemiskinan oleh pemerintah daerah dan pemerintah desa; mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, akuntabel, dan responsive gender; menghasilkan model praktek keadilan iklim melalui akuntabilitas sosial pada pelayanan dasar dan proyek energi terbarukan; menghasilkan diversifikasi ekonomi daerah yang berbasis ekonomi hijau; memperkuat ketahanan ekonomi; menigkatnya dialog multi pihak, meningkatnya peran serta masyarakat; optimalisasi prinsip good corporate governance untuk penanggulangan problem sosial dan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam diskusi tersebut mengemuka satu problem bahwa daerah-daerah yang sedang dilakukan intervensi program masih tergolong daerah yang mudah dijangkau. Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa problem social justice belum sepenuhnya dapat diatasi dan menjadi tantangan bersama. Intervensi program NRCC belum ada yang menjangkau Sulawesi Tenggara dan/atau Sulawesi Tengah yang merupakan salah satu daerah penghasil nikel utama di Indonesia. Diketahui bahwa 80% produksi nikel ada di kedua daerah tersebut yang membutuhkan pendampingan untuk mengatasi ketimpangan sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Ada tiga isu utama yang kini harus jadi perhatian bersama mitra, yaitu pertama terkait dengan daya ungkit sebuah program pada upaya mengisi gap yang terjadi guna mencapai keadilan sosial. Kedua, fill the gap pada masyakat atau komunitas lokal, khususnya terkait pada perlindungan hak-haknya. Ketiga, perlu ada sustainable movement dan didukung oleh strategi pergerakan yang baik. Oleh sebab itu diperlukan intervensi yang lebih kuat dan efektif agar gap keadilan sosial mudah diatasi untuk kemudian diberdayakan.