Dalam langkah nyata menuju visi masa depan yang berkelanjutan, Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) menghadiri acara Seminar Nasional bertema “Pengembangan Smart City dalam Konsep Tata Kelola Berkelanjutan Berbasis Energi Bersih” yang diselenggarakan di KAHMI CENTER Jakarta. Kehadiran PUSHEP dalam rangka kajian dan observasi mengenai pengembangan smart city berbasis energi bersih. (8/11/2023)
Akmaludi Rachim, Manager Riset PUSHEP yang hadir pada acara tersebut menyampaikan bahwa kami sebagai lembaga studi dan advokasi yang bergerak mewujudkan tata kelola pertambangan berdasarkan hukum dan keadilan mendukung dan memperkuat komitmen mereka terhadap peran penting hukum dalam mendukung transformasi menuju Smart City berkelanjutan. Dukungan ini menandai upaya konkret PUSHEP untuk mendukung dan memajukan pembahasan seputar isu-isu hukum yang berkaitan dengan pengembangan Smart City berbasis energi bersih.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa acara ini memberikan kontribusi penting bagi pengembangan energi bersih di Indonesia. Mereka membahas peran hukum dalam tata kelola berkelanjutan dan energi bersih, membawa pandangan yang mendalam dan solusi konstruktif yang bisa diterapkan dalam konteks pengembangan Smart City.
Pada kesempatan yang sama, Bayu Yusya, legal analyst PUSHEP, menambahkan bahwa tata kelola Smart City ini memerlukan dukungan pengaturan yang kuat. Pengaturan yang baik adalah fondasi untuk memastikan bahwa pertumbuhan Smart City tidak hanya inovatif tetapi juga berkelanjutan dari segi ekonomi, sosial, dan lingkungan serta memberikan perlindungan terhadap hak dan privasi masyarakat.
Bayu Yusya menambahkan bahwa dukungan PUSHEP tidak hanya terbatas pada kehadirannya pada acara tersebut, tetapi juga melibatkan pertukaran gagasan dan dukungan pandangan hukum untuk pengembangan Smart City. PUSHEP akan berkomitmen dalam mengatasi kompleksitas hukum seputar energi bersih dan pertambangan dalam konteks pengembangan Smart City.
Ia juga menegaskan bahwa Seminar Nasional ini tidak hanya menjadi wadah pembelajaran yang berharga tetapi juga merangsang pertimbangan mendalam tentang bagaimana hukum dapat memainkan peran kunci dalam perjalanan menuju kota pintar dan berkelanjutan.