Beranda Publikasi Kegiatan

PUSHEP Beri Ruang Daerah Paparkan Implementasi Penyusunan RUED dalam Energy Transition Expo

159

 

Energy Transition Expo atau Pameran Transisi Energi yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) bekerja sama dengan Dewan Energi Nasional (DEN) berlangsung dengan sukses dan meriah. Dalam pameran tersebut PUSHEP memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah memaparkan perkembangan penyusunan kebijakan dan implementasi dari penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi.

Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan dari salah satu kegiatan yang disepakati untuk dilakukan dalam nota kesepahaman antara PUSHEP dan DEN. Pelaksanaan Energy Transition Expo juga dimaksudkan dalam rangka mendukung Pemerintah Daerah mencapai target bauran energi dan berbagai kebijakan sektor energi lainnya. Pameran tersebut juga untuk memberikan kesempatan kepada Pemerintah Daerah menyosialisasikan RUED dan capain programnya.

Perlu diketahui bahwa keberadaan RUED menjadi dasar dan sangat penting mendorong proses transisi energi. Salah satu upaya mensukseskan kebijakan transisi energi berjalan sesuai target adalah dengan mendorong Pemerintah Pusat terus mendukung penguatan peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pelaksanaan program sektor energi di daerah. Langkah strategis yang akan dilakukan antara lain melakukan monitoring dan evaluasi, penyusunan RUED serta meninjau implementasi atas penyusunan RUED tersebut.

Upaya tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap program DEN dalam menyelenggarakan pengawasan pelaksanaan kebijakan pengelolaan energi yang bersifat lintas sektoral yang berpedoman pada KEN dan RUEN serta merumuskan, merancang, dan menetapkan kebijakan pengelolaan energi yang bersifat lintas sektoral.

Energy Transition Expo dihadiri oleh perwakilan berbagai Pemerintah Daerah yang telah menyusun RUED. Dalam hal ini diwakili oleh Dinas ESDM Pemerintah Provinsi dengan penuh antusias memamerkan berbagai program unggulan serta kebijakan yang telah dibuat terkait dengan implementasi RUED dan upaya dalam mendorong transisi energi.

Perwakilan dari Dinas ESDM Pemerintah Provinsi diantaranya adalah Dinas ESDM Aceh, Dinas ESDM Sumatera Barat, Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung, Dinas ESDM Jawa Barat, Dinas ESDM Jawa Tengah, Dinas ESDM Jawa Timur, Dinas ESDM Kalimantan Timur, Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, dan Dinas ESDM Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan data laporan terbaru terkait penyusunan RUED, diketahui progres penyusunan RUED 34 Provinsi hingga Juni tahun 2022 tercatat sebagai berikut: 25 Provinsi telah menetapkan Perda RUED yaitu: Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Lampung, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Jambi, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Riau. Adapun 2 Provinsi dalam proses register dan pengundangan yaitu Provinsi Sumatera Utara dan Maluku Utara. Sementara masih ada 1 Provinsi dalam proses fasilitasi Kemendagri yaitu Kalimantan Tengah.

Selanjutnya terdapat 4 Provinsi yang sudah memasukkan dalam Propemperda Tahun 2022 dan sedang melakukan pembahasan dengan DPRD yaitu Banten, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Sulawesi Utara. Berikutnya ada 2 Provinsi yang sudah memasukkan dalam Propemperda 2022 dan akan memulai pembahasan dengan DPRD yaitu DKI Jakarta dan Papua. Secara substansi, RUED disusun dengan mengacu pada RUEN. RUED sendiri adalah dokumen rencana pembangunan jangka panjang di daerah yang berfokus di sektor energi.

Perlu diketahui dasar hukum dalam penyusunan RUED mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi. Dalam, Pasal 18, Ayat (1) UU 30 Tahun 2007 mengatur bahwa “Pemerintah Daerah menyusun RUED dengan mengacu pada RUEN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (1)”. Dasar hukum berikutnya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Selanjutnya penyusunan RUED juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan RUEN. Terakhir, penyusunan RUED mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.