Beranda Publikasi

Kajian Hukum Evaluasi Tata Kelola Minyak Dan Gas Bumi

351
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download [1.30 MB]

Kajian hukum ini bertujuan untuk mengevaluasi tata kelola minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia dengan menelaah implementasi regulasi yang berlaku serta mengidentifikasi berbagai permasalahan dan isu strategis yang muncul dalam pengelolaannya. Kajian ini mencakup analisis terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, termasuk berbagai putusan Mahkamah Konstitusi yang telah membatalkan beberapa ketentuannya karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.

Dalam kajian ini, struktur kelembagaan nasional dalam sektor migas dan kedudukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut dikaji secara mendalam. Pemerintah, sebagai pemegang kuasa pertambangan, memiliki peran sentral dalam menentukan kebijakan dan regulasi, namun dalam praktiknya, pengelolaan sektor ini masih diwarnai oleh ketidakpastian hukum dan tumpang tindih kebijakan. Selain itu, kajian ini mengidentifikasi bahwa produksi migas nasional mengalami tren penurunan dalam dua dekade terakhir, sementara kebutuhan energi terus meningkat.

Berbagai faktor, seperti sistem kontrak kerja sama dalam pengelolaan hulu migas, kebijakan fiskal, monopoli dalam sektor ini, serta tata niaga gas bumi, juga menjadi sorotan utama. Kajian ini menyoroti bahwa sistem tata kelola migas saat ini masih berorientasi pada pendapatan negara, namun belum maksimal dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kebutuhan perubahan undang-undang migas menjadi salah satu rekomendasi utama dalam penelitian ini.

Dengan menyajikan peta masalah dan isu strategis, kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi perbaikan regulasi dan kebijakan di sektor minyak dan gas bumi, sehingga dapat mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan demi kemakmuran rakyat.