Berikut adalah materi yang di sampaikan oleh Dr. Indah Dwi Qurbani, S.H., M.H. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Ketua Pusat Kajian Hukum Pertambangan dan Hukum Energi FH Universitas Brawijaya) Dalam kegiatan Diskusi Publik Virtual dengan tema: “Optimalisasi Pengembangan Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi dengan Penguatan Daerah (Konsepsi Proporsionalitas Pembagian Kewenangan Pemerintah Pusat dan Daerah)”, yang dilaksanakan secara online Jumat, 11 Desember 2020 oleh Pusat Studi Hukum Energi & Pertambangan (Pushep).
File materi download dibawah ini :