Beranda Referensi

Program Legislasi Nasional dan Proses Pembentukan Undang-Undang

3317
Program Legislasi Nasional dan Proses Pembentukan Undang-Undang

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) merupakan instrumen perencanaan pembentukan undang-undang yang berada pada tahapan paling awal, yakni pada tahapan perencanaan, setelahnya baru masuk tahap penyusunan, pembahasan, pengesahaan/penetapan, dan pengundangan.

Prolegnas adalah instrumen perencanaan program pembentukan Undang-Undang yang disusun secara berencana, terpadu, dan sistematis.

Berikut materi tentang Prolegnas  dan pembentukan undang – undang yang disampaikan oleh Ilham Putuhena, S.H., M.H. dengan judul “Prolegnas dalam Pembentukan Undang-Undang Pemerintah”. 

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Download