Beranda Referensi Listrik

Memaknai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PUU-XIII/2015 tentang Ketenagalistrikan

1323

Materi ini disampaikan oleh Hamdan Zoelva pada acara diskusi yang diselenggarakan oleh Kolegium Jurist Institute (KJI) terkait Memaknai Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 111/PUU-XIII/2015 tentang Ketenagalistrikan pada tanggal 08 mei 2019.

Materi dan file dapat di download pada link di bawah ini:

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

 

Download file pdf