Beranda Publikasi Kegiatan

PUSHEP Adakan kembali Pelatihan Dasar Hukum Energi dan Pertambangan

1696

 

Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) mengadakan kembali Pelatihan Dasar Hukum Energi dan Pertambangan untuk kesekian kalinya. Pada kesempatan ini, kegiatan pelatihan mengangkat tema “Membangun Ketahanan Energi dan Pertambangan untuk Kedaulatan yang Berbasis Konstitusi”. Pelatihan tersebut melibatkan peserta umum dan kalangan mahasiwa. Kalangan peserta umum datang dari berbagai profesi, baik dari advokat, dosen, karyawan perusahaan, peneliti, polisi, jaksa, TA DPR RI, dan lain sebagainya. Adapun pendaftar dari mahasiswa, datang dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia.

Direktur Eksekutif PUSHEP, Bisman Bhaktiar, mengatakan bahwa Pelatihan Dasar Hukum Energi dan Pertambangan ini merupakan program kegiatan yang dibuat untuk meningkatkan pemahaman masyarakat secara utuh terhadap sektor energi dan pertambangan, terkhusus dari aspek hukumnya. Dari pelatihan ini nantinya diharapkan para peserta mampu mengaktualisasikan ilmu yang didapatkan dalam berbagai aktivitas untuk mendukung tata kelola energi dan pertambangan yang berkelanjutan.

“Masyarakat harus terlebih dahulu memahami seluk beluk tata kelola energi dan partambangan. Baru setelah itu kita bersama-sama turun tangan mengambil peran dalam membangun ketahanan energi dan pertambangan untuk kadaulatan berbasis konstitusi. Pemahaman yang baik terhadap tata kelola energi dan pertambangan akan mengantarkan pada pengambilan kebijakan yang juga komprehensif”, kata Bisman Bhaktiar, Jumat, 12/09/2020.

Lebih lanjut, Bisman Bhaktiar, mengutarakan bahwa program pelatihan ini didesain khusus agar materi hukum energi dan pertambangan mudah dipahami. Untuk itu, pelatihan ini menghadirkan pembicara yang berpengalaman di bidangnya. Mereka diantaranya Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N yang merupakan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Pembicara berikutnya kembali menghadirkan Ir. Rachman Wiriosudarmo yang merupakan Tokoh Senior Pertambangan & Analis Kebijakan Mineral. Adapun pembicara berikutnya ialah Bisman Bhaktiar, S.H., M.H., M.M. yang merupakan Direktur Eksekutif PUSHEP.

Adapun tujuan pelatihan ini ialah mengenalkan dan memasyarakatkan diskursus mengenai hukum energi dan pertambangan kepada kalangan masyarakat umum dan mahasiswa. Kegiatan ini juga diharapkan menggali pemikiran masyarakat dan mahasiswa seputar dengan energi dan pertambangan.

“PUSHEP berkomitmen membangun ketahanan energi dan pertambangan untuk kedaulatan dan keberlanjutan pemahaman yang didasarkan pada konstitusi. Untuk itu PUSHEP memberikan dukungan kepada masyarakat umum dengan berbagai latar belakang profesi dan mahasiswa dengan menyelenggarakan pelatihan dasar hukum energi dan pertambangan yang melibatkan berbagai kalangan guna mengetahui akan pentingnya energi dan pertambangan bagi pembangunan yang berkelanjutan”, tegas Bisman Bhaktiar.

Adapun materi kegiatan dalam pelatihan nantinya terdiri atas tiga materi. Materi pertama ialah terkait dengan materi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan untuk Mendukung Tata Kelola Energi dan Pertambangan yang Lebih Baik yang akan disampaikan oleh Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. Materi membahas terkait dengan Pengembangan Pengelolaan Pertambangan Berbasis Konstitusi Menuju Industrialisasi Indonesia di Masa Depan yang disampaikan langsung Ir. Rachman Wiriosudarmo. Materi terakhir membahas terkait dengan Dasar-Dasar Hukum Energi dan Pertambangan yang disampaikan langsung oleh  Bisman Bhaktiar.

“Akan ada kejutan nanti dalam Pelatihan Dasar Hukum Energi dan Pertambangan. Baik dari segi acara maupun dari materi pelatihan. Jadi pelatihan nanti dijamin seru dan meningkatkan pemahaman baru terkait dengan hukum energi dan pertambangan” tutup Bisman Bhaktiar.

Hingga berita ini dibuat, peserta yang telah daftar berjumlah 305 orang dari. Antusiasme ini menandakan bahwa sebenarnya masyarakat membutuhkan pemahaman dan peningkatan kapasitas terkait materi hukum energi dan pertambangan. Kebutuhan tersebut akan selalu menjadi perhatian utama PUSHEP untuk memberikan yang terbaik buat pembangunan hukum energi dan pertambangan yang berkelanjutan.