Organisasi masyarakat sipil (Civil Society Organization/CSO) pegiat sektor industri ekstraktif dan energi bersih menyatakan dukungannya terhadap penguatan pemerintah daerah agar memiliki kewenangan dan berperan aktif terhadap upaya percepatan transisi energi. Dukungan tersebut datang dari Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Publish What You Pay (PWYP), dan Trend Asia dalam rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda), Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri). CSO ini berkomitmen melakukan kegiatan dan mendukung program Ditjen Bangda, khususnya terkait dengan penguatan kewenangan pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi target pencapaian bauran energi nasional dan net zero emission.
Direktur PUSHEP, Bisman Bhaktiar, mengatakan bahwa pemerintah daerah perlu diberikan kewenangan terlebih dahulu. Dengan pemerintah daerah memiliki kewenangan, maka kegiatan-kegiatan percepatan transisi energi, dari energi fosil beralih ke energi non fosil akan dapat diwujudkan. Lebih lanjut Bisman Bhaktiar mengatakan bahwa, namun apabila daerah tidak memiliki kewenangan tersebut, maka upaya percepatan juga tidak dapat dilaksanakan. Oleh sebab itu, PUSHEP, menurut Bisman Bhaktiar akan mendukung berbagai kebijakan yang berorientasi pada upaya percepatan transisi energi.
Koordinator SUPD I Ditjen Bangda, Tavip Rubianto, menyambut baik dukungan dari CSO pemerhati kebijakan publik khususnya terkait urusan energi dan sumber daya mineral serta energi baru dan terbarukan. Menurutnya dukungan CSO tersebut akan sangat membantu program pemerintah dalam upaya mencapai target bauran energi nasional dan net zero emission. Keterlibatan CSO ini menjadi penting karena menjadi jembatan program pemerintah untuk diimplementasikan ke masyarakat.
Perlu diketahui bahwa perkembangan global saat ini menuntut partisipasi berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk mencegah terjadinya perubahan iklim semakin cepat. Dalam Konferensi Iklim COP 26 di Glasgow, mengemuka pembahasan empat aspek penting dari perubahan iklim, yaitu mulai dari mewujudkan clean zero secara global, menjaga suhu udara agar tidak semakin meningkat, mobilisasi pendanaan, sampai mempercepat upaya mengatasi krisis iklim melalui kolaborasi antara pemerintah, bisnis, dan masyarakat.
Koordinator PWYP, Aryanto Nugroho, mengatakan bahwa pentingnya saling koordinasi antara pemerintah dengan CSO agar program percepatan transisi energi dapat diwujudkan. Selain itu, Aryanto Nugroho juga mendorong agar ada kegiatan bersama antara pemerintah dan CSO terkait dengan penguatan peran pemerintah daerah dalam urusan energi dan sumber daya mineral, khususnya pada sektor energi baru dan terbarukan serta konservasi energi.
Hal tersebut juga dipertegas oleh Direktur Eksekutif Trend Asia, Yuyun Indradi, yang mengatakan bahwa saat ini perlu diperkuat peran pemerintah daerah, khususnya terkait kewenangan daerah dalam urusan energi baru dan terbarukan serta konservasi energi. Yuyun Indradi mendorong agar dilakukan gerakan nasional penghematan energi, khususnya terkait dengan penggunaan energi fosil. Hal ini penting dilakukan untuk mengurangi emisi rumah kaca.
Dalam rapat koordinasi tersebut PUSHEP, PWYP, dan Trend Asia bersepakat melakukan kegiatan bersama agar mendukung peran daerah dalam mempercepat transisi energi. CSO tersebut berkomitmen dalam mempercepat realisasi target pancapaian bauran energi nasional dan net zero emission serta mengatasi krisis iklim. Terakhir, CSO berharap agar pemerintah menerbitkan regulasi yang berorientasi pada penggunaan energi bersih.