Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) mengumumkan pemenang lomba adu gagasan untuk mahasiswa dengan tema “Gagasan Mahasiswa untuk Energi dan Pertambangan yang Berkeadilan”. Juara I Lomba Adu Gagasan Energi dan Pertambangan diraih oleh Ristania Salsabila dari Universitas Indonesia. Juara II Lomba Adu Gagasan Energi dan Pertambangan diraih oleh Dea Tri Afrida dari Universitas Andalas dan Juara III Lomba Adu Gagasan Energi dan Pertambangan diraih oleh Adnan Hasyim Wibowo dari Universitas Indonesia.
Kegiatan Lomba Adu Gagasan merupakan rangkaian kegiatan penyelenggaraan Kompetisi Esai Energi dan Pertambangan 2021.Menurut Manager Program PUSHEP, Akmaluddin Rachim, pemenang Lomba Adu Gagasan mendapatkan penghargaan berupa sertifikat beserta uang pembinaan dari PUSHEP.
Dalam lomba adu gagasan tersebut, Juara I Lomba Adu Gagasan, Ristania Salsabila, berhasil memukau Dewan Juri, yang mempresentasikan gagasannya dengan baik berjudul “Realisasi Indonesia Menuju Energi Bersih Melalui Formulasi Program Core di Dalam RUU EBT” Adapun Juara II Lomba Adu Gagasan, Dea Tri Afrida, juga dengan sangat atraktif dihadapan Dewan Juri berhasil mempresentasikan gagasannya dengan judul “Ikhwal Warisan Lubang Tambang di Indonesia Pasca Revisi UU Minerba”. Sementara itu Juara III Lomba Adu Gagasan, Adnan Hasyim Wibowo, dengan sangat baik berhasil meyakinkan Dewan Juri terkait dengan gagasannya, yang berjudul “Mewujudkan Pertambangan Alam yang Inklusif di Tengah Pembangunan yang Kian Masif”.
Lebih lanjut, Akmaluddin Rachim menjelaskan bahwa peserta adu gagasan mahasiswa ini diikuti oleh mahasiswa dari perwakilan berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Adapun peserta adu gagasan tersebut ialah: Adnan Hasyim Wibowo dari Universitas Indonesia, Muhammad Subekhan dari Universitas Negeri Semarang, Dea Tri Afrida dari Universitas Andalas, Sindy Riani Putri N. dariUniversitas Jenderal Soedirman, I Gusti Ayu Ketut Intan P. dari Universitas Udayana, Vicko Taniady dari Universitas Jember, Farell Fillyanno Zevic dari Universitas Pertahanan RI, Defi Permata Sari dari Universitas Andalas, Nur Aini dari Universitas Hasanuddin, Amelia Kusuma Wardani dari IAIN Kudus, Ristania Salsabila Putri dari Universitas Indonesia, Rahmat Husain Harahap dari UPN Veteran Yogyakarta, Zahra Putri Indah S. dari Universitas Sebelas Maret, Zidane Al Yasmin dari Universitas
Negeri Yogyakarta, dan Sofatunida dari UIN Syarif Hidayatullah.
Peserta Lomba Adu Gagasan merupakan 20 peserta terbaik/terpilih dari kegiatan Kompetisi Esai Energi dan Pertambangan 2021. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam 2 sesi. Dalam sesi pertama, peserta akan memaparkan gagasannya kemudian akan ditanggapi oleh panelis dan mendapatkan pertanyaan dari peserta lainnya. Hal yang sama juga akan terjadi pada sesi kedua. Skema tersebut dibuat agar mahasiswa dapat menjelaskan gagasannya dan mendapat tanggapan dari panelis dan peserta lainnya.
Akmaluddin Rachim menjelaskan bahwa kegiatan adu gagasan tersebut merupakan upaya PUSHEP untuk menyebarluaskan isu atau wacana di seputar hukum energi dan pertambangan serta meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap topik seputar energi dan pertambangan. Secara khusus kegiatan ini dimaksudkan untuk menggali pengetahuan dan pemahaman mahasiswa terhadap isu hukum sektor energi dan pertambangan.
Lebih jauh, Akmaluddin Rachim mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggali pemikiran otentik untuk memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kegiatan tata kelola energi dan pertambangan, khususnya untuk perbaikan kebijakan ke depannya. Berikutnya kegiatan ini untuk mendorong pengembangan pemikiran dan kegiatan-kegiatan ilmiah dalam disiplin ilmu hukum energi dan pertambangan. Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan kegiatan literasi, diskusi dan advokasi hukum energi dan pertambangan agar timbul tanggung jawab dan partisipasi mahasiswa memberikan kontribusi pemikiran dan pengawasan terhadap kebijakan dan kegiatan usaha energi dan pertambangan.