Beranda Publikasi Kegiatan

Regulasi Pengembangan Energi Terbarukan Jadi Tema Film Dokumenter

279

 

Regulasi tentang pengembangan energi baru dan energi terbarukan (EBT) akan menjadi salah satu tema yang akan diangkat ke dalam film documenter. Mitra kerja Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) yaitu Rekam Jejak Alam Nusantara akan membuat seri film dokumenter terkait pengembangan dan pemanfaatan EBT. Film ini akan memotret terkait dengan pentingnya pemanfaatan EBT guna mendorong transisi energi. Premis dalam film ini berangkat dari sebuah pertanyaan mendasar kenapa harus beralih ke EBT? Film tersebut akan banyak memotret perihal potensi EBT dan pengembangan EBT berbasis komunitas lokal. Film dokumenter ini terdiri atas 6 episode.

Episode pertama membahas topik terkait dengan Indonesia menuju energi bersih. Episode kedua mengulas terkait dengan energi surya dan bayu yang menerangi. Selanjutnya, episode ketiga mengangkat topik tentang pemanfaatan energi listrik dalam penggunaan transportasi. Episode keempat menyajikan tema tentang energi dari alam lestari. Episode kelima dan keenam membahas topik terkait dengan pemanfaatan biogas dan panas bumi. Di sisi lain, Ditjen Bina Bangda mendorong tentang perlunya ada episode yang membahas tentang konservasi energi dan pemanfaatan co-firing sebagai sumber energi pengganti batubara.

Peneliti Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Akmaluddin Rachim menyarankan agar dalam setiap episode tersebut memuat narasi atau informasi tentang payung hukum yang menjadi sumber kewenangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan EBT, khususnya bagi penguatan peran daerah di sektor EBT. Pentingnya materi muatan tersebut agar menjadi pembeda dari film dokumenter lainnya yang telah ada terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Akmal menambahkan bahwa perlunya memasukkan konten terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Sub Bidang Energi Baru Terbarukan (Perpres 11 Tahun 2023), yang baru-baru ini telah di sosialisasikan. Menurut Akmal, materi perpres tersebut sangat penting dalam mendeskripsikan perihal kondisi kewenangan daerah yang relatif terbatas di sektor EBT. Hadirnya perpres tersebut semakin menguatkan peran daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan EBT. Menanggapi hal tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Koordinator Urusan ESDM, Ditjen Bina Bangda, Tavip Rubiyanto, mengatakan bahwa perpres tersebut mesti dimasukkan menjadi bagian dari film tersebut agar pemerintah daerah lainnya serta kelompok masyarakat semakin mengetahui substansi materi didalamnya.

Dalam paparan lebih lanjut, penulis ide cerita dalam film dokumenter ini, Malfin mengatakan bahwa yang terberat dari film ini adalah memvisualkan terkait dengan berbagai potensi EBT agar generasi muda dapat lebih mengerti dan terinspirasi bergerak untuk melakukan pemanfaatan EBT dan melakukan penghematan energi. Menurut Malfin, segmentasi dari penggarapan film ini ditujukan kepada genarasi muda agar lebih dini mengetahu dan memahami terkait dengan pentingnya beralih menggunakan EBT dan mendukung kebijakan transisi energi ke depannya.

Penjelasan tambahan dari tim Rekam Nusantara, mengatakan bahwa film ini akan memilih lokasi syuting di daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kedua daerah tersebut banyak pengembangan dan pemanfaatan EBT berbasis komunitas lokal. Kisah sukses layak untuk didokumentasikan yang nantinya akan memberikan inspirasi bagi daerah lain dalam pemanfaatan EBT. Menggapi hal tersebut, Peneliti PUSHEP, Mariah Ulfa yang juga hadir dalam diskusi tersebut menyarakan agar bisa mempertimbangkan lokasi syuting di daerah 3T. Menurutnya, hal ini sangat menarik bagaimana menunjukkan kisah heroik perjuangan kelompok masyarakat dalam mendapatkan aliran listrik, terutama dari hasil pemanfaatan EBT.