Berikut penyampaian materi Pokok – Pokok Permasalahan dalam Revisi UU No.4 tahun 2009 menjadi UU No 3 tahun 2020 yang di sampaikan oleh Ir. Ismet Djafar, M.M. (Ketua Bidang Energi dan Pertambangan Majelis Nasional KAHMI) dalam kegiatan diskusi Online yang diadakan oleh tim Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP).
File materi download dibawah ini :