Beranda Referensi Minerba

Pokok – Pokok Permasalahan dalam Revisi UU No.4 tahun 2009 menjadi UU No 3 tahun 2020

2049

Berikut penyampaian materi Pokok – Pokok Permasalahan dalam Revisi UU No.4 tahun 2009 menjadi UU No 3 tahun 2020  yang di sampaikan oleh Ir. Ismet Djafar, M.M. (Ketua Bidang Energi dan Pertambangan Majelis Nasional KAHMI) dalam kegiatan diskusi Online yang diadakan oleh tim Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP).

File materi download dibawah ini :

Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

 

Download file pdf