Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebagaimana diamanatkan oleh UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi dirancang dan dirumuskan oleh Dewan Energi Nasional (DEN) dan ditetapkan oleh Pemerintah dengan persetujuan DPR. Pada tanggal 28 Januari 2014 DPR telah memberikan persetujuan atas Kebijakan Energi Nasional yang diajukan oleh Pemerintah, namun sampai saat ini belum juga ditetapkan oleh Pemerintah dalam bentuk produk hukum Peraturan Pemerintah sebagaimana rancangan yang diajukan oleh Pemerintah. Terlampir Naskah Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional dapat diunduh di document.