Judicial Review Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi Terkait Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Tenaga Kerja Asing, dan Pengembangan Tenaga Kerja Indonesia Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
File materi download dibawah ini: