Rancangan Undang-Undang tentang Panas Bumi merupakan RUU inisiatif Presiden yang diajukan kepada DPR, yang dimaksudkan sebagai pengganti UU Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi. RUU tentang Panas Bumi saat ini dalam proses pembahasan oleh DPR yang diwakili oleh Panita Khusus (Pansus) RUU Panas Bumi bersama Pemerintah yang diwakili oleh Kementerian ESDM bersama kementerian dan lembaga terkait. Naskah RUU Panas Bumi dapat di unduh di document.