Berikut materi Kuliah Umum Virtual dengan tema: “Pengadaan Tanah untuk Kegiatan Usaha Pertambangan” yang disampaikan oleh Dr. Fifik Wiryani, S.H., M.Si., M.Hum. (Ahli Hukum Agraria/ Akademisi FH UMM) yang di selenggarakan Sabtu, 13 Maret 2021 oleh Pusat Studi Huku Energi dan Pertambangan dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.
File materi download dibawah ini: